Ngaku-ngaku dari Kemendikbud, 2 Pengusaha di Kuningan Tertipu, 350 Kepsek dari Cirebon-Sumedang Nyaris Jadi Ko
KUNINGAN - Empat orang yang mengaku dari Kemendikbud, melakukan penipuan terhadap 2 pengusaha dan ratusan kepala sekolah, melalui acara di Kabupaten Kuningan.
Sat Reskrim Polres Kuningan berhasil, mengungkap kasus penipuan berkedok bantuan keuangan dari Kemendikbud RI.
Saat ini, penyidik tengah memeriksa empat pelaku berinisial DDS, BDH, MJ dan AA. Mereka diamankan ketika menggelar sosialisasi di Hotel Ayong, Linggarjati, beberapa hari lalu.
Komplotan ini berasal dari kota berbeda, namun sebagian besar tinggal di Jakarta. Adapun daerah asal para pelaku yakni DDS dari Bandung, BDH asal Minahasa, MJ asal Lombok dan AA berasal dari Lumajang, Jawa Timur.
Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hafid Firmansyah menegaskan, kasus penipuan bermula saat korban yakni Ade bertemu dengan pelaku DDS di Kemendikbud.
Ketika itu, pelaku DDS menerangkan kepada korban bahwa akan ada bantuan keuangan dari Kemendikbud untuk beberapa sekolah.
Bahkan korban akan dikenalkan juga kepada pelaku BDH dan MJ, yang mengaku kenal dekat dengan pihak Kemendikbud.
\"Seiring waktu dan melakukan pertemuan, akhirnya korban diminta persyaratan yakni untuk mengumpulkan proposal saja dari sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Namun setelah itu, pelaku BDH meminta sejumlah uang melalui pelaku DDS kepada pihak korban.
Modus pelaku dengan meminta sejumlah uang ini untuk mempercepat verifikasi proposal, mempercepat MoU turun, dana transport hingga akan mendatangkan PPK Biro Keuangan Kemendikbud.
“Total dana yang sudah ditransfer korban senilai Rp 130 juta, uang ini ditransfer korban sebanyak empat tahap. Namun sudah lama ditunggu, ternyata ajuan proposal itu tidak kunjung terealisasi,” imbuhnya.
Dia menyebut, uang senilai Rp 130 juta ternyata dibagi-bagi oleh pelaku untuk kepentingan pribadi.
Masing-masing pelaku yakni BDH menerima Rp 19 juta, MJ menerima Rp 71 juta dan AA menerima Rp 40 juta. (fik)
Baca juga:
- Media Singapura Soroti Wasit: Indonesia 18 Kali Pelanggaran tanpa Kartu Kuning
- Prasasti Airlangga Dibawa Belanda ke India Abad 18, Bakal Dipulangkan ke Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: